Bawa 25 Kg Ganja, Penumpang Bus Jurusan Aceh- Riau Diamankan saat Keluar Tol Pekanbaru

Rabu, 07 Desember 2022 - 01:50 WIB
Baca: 2 Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukum Mati di PN Medan.



Dari hasil interogasi, sabu itu akan diserakan kepada tersangka Eka warga Pekanbaru. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Pekanbaru. Di sana petugas berhasil menangkap Eka.

"Eka ditangkap di rumahnya Jalan Panca Bakti Kecamatan Tenayan Raya. Mereka mengaku sudah dua kali bertransaksi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!