Bawa 25 Kg Ganja, Penumpang Bus Jurusan Aceh- Riau Diamankan saat Keluar Tol Pekanbaru

Rabu, 07 Desember 2022 - 01:50 WIB
Tersangka SAM warga Aceh ini diketahui membawa ganja dari daerahnya dengan bus. MPI/Banda
PEKANBARU - Seorang penumpang bus jurusan Aceh- Riau berinisial SAM (47) diamankan pihak Direktorat Narkoba Polda Riau. Pasalnya, SAM terbukti membawa 25 Kg gram daun ganja kering.

"Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama polisi dan masyarakat," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Selasa (6/12/2022).



Tersangka SAM warga Aceh ini diketahui membawa ganja dari daerahnya dengan bus. Dia diamankan saat akan keluar dari tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai (Permai) oleh petugas.

Kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi kalau akan ada pengiriman ganja dari Aceh. Kemudian dideteksi adanya bus Bintang Utara dari arah Medan yang akan melintas di jalan tol Dumai-Pekanbaru.

Petugas pun menunggu bus di keluar pintu tol Pekanbaru. Setelah bus berhasil diberhentikan, tim mengamankan tersangka SAM dan dilakukan penggeledahan dengan bantuan petugas dari Bea Cukai Kanwil Pekanbaru.

"Barang bukti berhasil ditemukan di bagasi bawah bus," tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!