Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp67 Miliar Bonus untuk Atlet Peraih Medali

Senin, 05 Desember 2022 - 10:16 WIB
Sejumlah atlet di Kabupaten Bekasi peraih medali akan mendapatkan bonus dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Aggaran bonus itu beradasl dari APBD 2023. Foto: Istimewa
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk bonus atlet berprestasi peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 . Demikian disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

"Bonus atlet ini sebagai rasa terima kasih kami dan seluruh warga Kabupaten Bekasi atas perjuangan para atlet," kata Dani di Bekasi, Senin (5/12/2022). Baca juga: Kalahkan Bogor, Kabupaten Bekasi Juara Umum Porprov XIV Jawa Barat



Dia mengatakan, alokasi pembiayaan bonus atlet bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023. Sedangkan penyaluran bonus dijadwalkan pada triwulan pertama tahun depan melalui skema transfer rekening penerima.

Pihaknya juga akan membebaskan penerima dari beban pajak atas bonus yang diberikan. Sehingga, kata dia, atlet mendapatkan bonus dalam nominal utuh tanpa potongan sedikit pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!