Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, Puluhan Orang Diringkus
Minggu, 04 Desember 2022 - 21:26 WIB
Pihaknya bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara lantas mendatangi lokasi pinjol yang berkedok koperasi di Manado. Dalam penggerebekan itu, ada 40 orang yang kedapatan melakukan operasional pinjol menggunakan laptop atau komputer.
"Pinjol bernama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo ini tidak memiliki izin operasi dari OJK. Kegiatan tersebut sudah berjalan sekitar 1 tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," ungkapnya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Victor Daniel Henry Inkiriwang menambahkan ada 2 orang yang ditetapkan tersangka yakni A dan G.
"A sebagai petugas debt collector yang melakukan pengancaman dan G sebagai pimpinan pinjol ilegal tersebut. Saat ini, tim masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
"Pinjol bernama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo ini tidak memiliki izin operasi dari OJK. Kegiatan tersebut sudah berjalan sekitar 1 tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," ungkapnya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Victor Daniel Henry Inkiriwang menambahkan ada 2 orang yang ditetapkan tersangka yakni A dan G.
"A sebagai petugas debt collector yang melakukan pengancaman dan G sebagai pimpinan pinjol ilegal tersebut. Saat ini, tim masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
(jon)
Lihat Juga :