Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, Puluhan Orang Diringkus

Minggu, 04 Desember 2022 - 21:26 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Terdapat puluhan orang diamankan dan 2 di antaranya menjadi tersangka dalam kasus pinjol ilegal dan pengancaman nasabah.

"Pada 29 November 2022, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penindakan di Manado, di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina karena diduga kuat tempat beroperasinya pinjol ilegal," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Minggu (4/12/2022).



Terbongkarnya pinjol ilegal tak lepas dari laporan warga, khususnya korban atau nasabah yang telah diancam pinjol tersebut. Adapun ancamannya berupa hendak menyebarkan data-data pribadi korban ke daftar kontak yang dimiliki korban.

Baca juga: Perilaku Konsumtif Masyarakat, Jadi Pasar Seksi Pinjol Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!