Pedagang Keliling di Karawang Tega Setubuhi Bocah 11 Tahun Berulang Kali

Minggu, 04 Desember 2022 - 18:49 WIB
Pedagang keliling di Karawang ini tega menyetubuhi bocah perempuan berusia 11 tahun hingga berulang kali. Dia pun ditangkap polisi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
KARAWANG - Seorang pedagang keliling di Kecamatan Pangkalan, Karawang berinisial HH (30) leluasa menyetubuhi bocah perempuan berumur 11 tahun hingga berulang kali. Dalam aksinya dia mengiming-iming korban dengan uang dan janji akan menikahinya.

Aksi bejat pria ini pun berakhir usai Polres Karawang menungkap dan meringkusnya tanpa perlawanan.

Baca juga: Bejat! Pria Merangin Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dalam menjalankan aksi cabulnya terhadap korban, pelaku HH mengiming-imingi korban dengan uang dan juga janji akan dinikahi. Sebagai pedagang keliling di wilayah Pangkalan pelaku sering bertemu korban.

"Setiap ada kesempatan pelaku ini mendatangi korban dan mengiming-imingi uang," kata Arief, Minggu (4/12/22).

Menurut Arief, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencabulan terhadap korban berkali-kali. Namun aksi pelaku ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perilaku korban.

"Orang tua korban curiga dan menanyakan kepada korban. Akhirnya korban menceritakan kelakuan pelaku," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!