Bejat! Pria Merangin Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Jum'at, 02 Desember 2022 - 01:00 WIB
loading...
Inilah pria bejat yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Merangin usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A
A
A
MERANGIN - Sungguh bejat CR (34), pria warga Jangkat, Kabupaten Merangin ini tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun ini. Dia pun tak berkutik ditangkap Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci .
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi membenarkan pelaku sudah diamankan. “Pelaku CR (34) telah kita amankan, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur,“ katanya, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Sakit Hati Istri Selingkuh, Ayah Bejat Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
Perbuatan bejat CR dilakukan di Desa Koto Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci saat korban sedang liburan.
“Pelaku juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, CR diketahui merupakan warga Jangkat Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi membenarkan pelaku sudah diamankan. “Pelaku CR (34) telah kita amankan, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur,“ katanya, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Sakit Hati Istri Selingkuh, Ayah Bejat Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
Perbuatan bejat CR dilakukan di Desa Koto Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci saat korban sedang liburan.
“Pelaku juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, CR diketahui merupakan warga Jangkat Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Lihat Juga :