Tergiur Upah Rp300 Ribu, Pemuda Asal Samarinda Jadi Kurir Sabu

Sabtu, 03 Desember 2022 - 22:24 WIB
"Setelah dibuka bungkus makanan tersebut di dalamnya terdapat amplop putih berisi 1 buah plastik bening berisi narkotika," ungkapnya. Saat diinterogasi, dia (JM) mengaku diperintahkan seseorang untuk mengantarkan sabu tersebut dan akan mendapatkan upah," sambungnya.

JM sendiri mengaku tidak mengenal siapa yang memerintahkannya untuk mengambil dan mengantar sabu tersebut. Sebab dirinya hanya melakukan komunikasi melalui pesan singkat pada Aplikasi Line.

"Saya tidak tahu siapa, kami cuma chat di Line itupun cuma pakai nomor ID jadi tidak tahu nomor teleponnya dan siapa. Ditawari upah Rp300 ribu," kata JM.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!