Tergiur Upah Rp300 Ribu, Pemuda Asal Samarinda Jadi Kurir Sabu
Sabtu, 03 Desember 2022 - 22:24 WIB
JM (24) warga Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang ini rela menjadi kurir narkoba demi mendapatkan upah senilai Rp300 ribu. JM pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Foto SINDOnews
SAMARINDA - JM (24) warga Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang ini rela menjadi kurir narkoba demi mendapatkan upah senilai Rp300 ribu. JM pun harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah bisnis barang haramnya diendus.
Kapolresta Samarinda, Ary Fadli mengatakan, JM ditangkap di kawasan Pelabuhan Samarinda, pada (30/11/2022) lalu sekitar pukul 19.00 wita.Ary menerangkan, penangkapan bermula saat Unit Ops Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda melaksanakan patroli. Baca juga: Gerebek Lokasi Pesta Miras, Polrestabes Makassar Amankan 15 Pemuda dan Senjata Tajam
JM yang baru saja keluar dari arah Pelabuhan Samarinda, dihentikan dan diperiksa petugas lantaran gerak-geriknya yanh mencurigakan.
"Tersangka diberhentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan," terang Kombes Pol Ary Fadli saat kepada awak media, Jumat (2/12/2022).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 24,08 gram brutto. Baca jugaa: Mendadak Jadi Lebih Agamis saat Rehabilitasi, Ardhito Pramono Ngaku Rutin Baca Yasin
Kapolresta Samarinda, Ary Fadli mengatakan, JM ditangkap di kawasan Pelabuhan Samarinda, pada (30/11/2022) lalu sekitar pukul 19.00 wita.Ary menerangkan, penangkapan bermula saat Unit Ops Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda melaksanakan patroli. Baca juga: Gerebek Lokasi Pesta Miras, Polrestabes Makassar Amankan 15 Pemuda dan Senjata Tajam
JM yang baru saja keluar dari arah Pelabuhan Samarinda, dihentikan dan diperiksa petugas lantaran gerak-geriknya yanh mencurigakan.
"Tersangka diberhentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan," terang Kombes Pol Ary Fadli saat kepada awak media, Jumat (2/12/2022).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 24,08 gram brutto. Baca jugaa: Mendadak Jadi Lebih Agamis saat Rehabilitasi, Ardhito Pramono Ngaku Rutin Baca Yasin