Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga Diracun di Magelang

Jum'at, 02 Desember 2022 - 19:56 WIB
Ilustrasi racun. Foto: Istimewa
MAGELANG - Kasus pembunuhan satu keluarga dengan cara diracun, di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinsial DDS (22) yang tidak lain anggota keluarga tersebut.

Sejumlah fakta-fakta pun diungkap dari hasil penyidikan sementara. Sedikitnya ada 2 jenis racun yang ditemukan di tubuh para korban. Ini berdasar autopsi petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.



Racun sianida ditemukan dalam jumlah lebih besar dibanding arsenik di organ tubuh para korban. Tersangka ini sempat mencampur arsenik ke es dawet ke para korban pada pekan lalu, namun tidak sampai meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo

Awal pekan ini tersangka kembali mengulangi mencampur, namun dengan racun sianida dengan dosis lebih besar ke minuman teh dan kopi. Ini yang menyebabkan para korban meninggal dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!