Jelang Pemilu 2024, ASN di Pemkot Jakarta Selatan Diminta Jaga Netralitas
Jum'at, 02 Desember 2022 - 09:14 WIB
“Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik intimidasi kepada ASN lain dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada partai politik atau calon tertentu,” tuturnya.
Dia menegaskan, ASN dilingkungan Pemkot Jakarta Selatan dilarang untuk melakukan praktik politik. Tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga di media sosial (medsos).
“Tidak melakukan politik praktis serta menolak politik uang, kampanye hitam dan politisasi SARA, baik secara langsung maupun di media sosial,” katanya. Baca: 393 Pelanggar IMB, Suku Dinas Citata Jaksel Kumpulkan Denda Rp1,2 Miliar
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, netralitas ASN dan TNI-Polri harus tetap terjega menjelang Pemilu 2024. Hal itu penting untuk demokrasi bangsa ini.
Dia menegaskan, ASN dilingkungan Pemkot Jakarta Selatan dilarang untuk melakukan praktik politik. Tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga di media sosial (medsos).
“Tidak melakukan politik praktis serta menolak politik uang, kampanye hitam dan politisasi SARA, baik secara langsung maupun di media sosial,” katanya. Baca: 393 Pelanggar IMB, Suku Dinas Citata Jaksel Kumpulkan Denda Rp1,2 Miliar
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, netralitas ASN dan TNI-Polri harus tetap terjega menjelang Pemilu 2024. Hal itu penting untuk demokrasi bangsa ini.
Lihat Juga :