APBD DKI 2023 Disepakati Rp83 Triliun, Ini 3 Program Prioritasnya
Selasa, 29 November 2022 - 11:05 WIB
”Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% dari APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah,” kata Michael, Selasa (29/11/2022). Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun
Ketiga program prioritas itu yaitu: pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi. Sedang alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% dari APBD 2023.
Hal itu sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD. Kemudian pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% dari APBD dengan alokasi minimal 10%.
Michael menjelaskan RAPBD 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya seperti layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak: Keruangan, antara lain penataan ruang, dan ruang terbuka hijau.
Kegiatan prioritas penanganan kemacetan antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah. Baca juga: DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Ketiga program prioritas itu yaitu: pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi. Sedang alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% dari APBD 2023.
Hal itu sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD. Kemudian pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% dari APBD dengan alokasi minimal 10%.
Michael menjelaskan RAPBD 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya seperti layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak: Keruangan, antara lain penataan ruang, dan ruang terbuka hijau.
Kegiatan prioritas penanganan kemacetan antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah. Baca juga: DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Lihat Juga :