Simak! Jadwal dan Syarat SIM Keliling Hari Ini di Jabodetabek
Selasa, 29 November 2022 - 07:16 WIB
Lokasi SIM keliling di wilayah Jabodetabek hari ini. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengendara diwajibkan memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendaraan. Lalu bagaimana cara memperpanjang masa berlaku SIM yang akan habis di SIM Keliling.
Tenang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangsel, Depok, dan Bogor. Baca juga: Ingin Buat SKCK dan SIM di Bekasi, Ini Syarat dan Cara Daftar Online
Layanan SIM Keliling hari ini dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
DKI Jakarta:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Tenang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangsel, Depok, dan Bogor. Baca juga: Ingin Buat SKCK dan SIM di Bekasi, Ini Syarat dan Cara Daftar Online
Layanan SIM Keliling hari ini dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
DKI Jakarta:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Lihat Juga :