RPA Perindo Daftarkan Korban Pencabulan Anak di Kediri ke Pondok Pesantren

Selasa, 29 November 2022 - 04:09 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Gurah, Kediri, Jatim. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mendampingi korban pencabulan anak di Kediri, Jawa Timur. Pasca sidang vonis terhadap para pelaku, kini pendampingan dilakukan dengan fokus terhadap pemulihan kondisi korban.

RPA Perindo mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd (penghafal Alquran) modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kediri. Hal itu untuk mengembalikan kondisi korban agar kembali seperti umumnya anak-anak.



Baca juga: RPA Perindo Apresiasi PN Kediri, 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak Divonis 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, kedatangannya ke pondok pesantren tersebut untuk mendaftarkan anak korban pencabulan bersama adiknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!