Cabuli Siswi, Guru SD di Bekasi Ditangkap
Senin, 28 November 2022 - 21:54 WIB
Polisi menangkap tersangka AD (28), guru yang diduga berbuat cabul terhadap siswinya di SDN wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Polisi menangkap tersangka AD (28), guru yang diduga berbuat cabul terhadap siswinya di SDN wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. AD ditangkap setelah kabur karena sejumlah orang tua korban melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka AD pada Sabtu, 26 November 2022," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Senin (28/11/2022).
AD ditangkap di Kecamatan Saguling, Riau. Sebelum ditangkap, AD juga sempat kabur ke wilayah Sumatera Utara mengunjungi rumah rekannya.
Baca juga: Usut Kasus Guru Cabul di Bekasi, Polisi Periksa 5 Saksi
Dalam menjalankan aksinya, AD bermodus memangku siswinya saat ujian. Barulah aksi cabulnya dilakukan terhadap sejumlah siswi ketika dipangku.
"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka AD pada Sabtu, 26 November 2022," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Senin (28/11/2022).
AD ditangkap di Kecamatan Saguling, Riau. Sebelum ditangkap, AD juga sempat kabur ke wilayah Sumatera Utara mengunjungi rumah rekannya.
Baca juga: Usut Kasus Guru Cabul di Bekasi, Polisi Periksa 5 Saksi
Dalam menjalankan aksinya, AD bermodus memangku siswinya saat ujian. Barulah aksi cabulnya dilakukan terhadap sejumlah siswi ketika dipangku.