Fasilitasi Judi Togel dan Rolex, Kabupaten Fakfak Legalkan Perjudian?

Senin, 28 November 2022 - 16:43 WIB
Sebagai anggota dewan, dirinya mengaku sangat menolak praktik judi di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, judi merupakan penyakit masyarakat (pekat) yang harus diberantas habis bukan malah difasilitasi.

Baca: Merasa Kebal Hukum, Bandar Judi Togel Pematangsiantar Dicokok

"Apakah Pasal 303 KUHP hanya berlaku separuh saja, atau di Fakfak tidak berlaku? Kalau begitu Pemkab legalkan saja agar masyarakat bisa bebas bermain judi, dan tidak ada lagi yang ditangkap," pungkasnya.

Sementara itu, hingga kini pihak Pemkab Fakfak masih belum bisa dikonfirmasi terkait legalitas judi tersebut.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!