Razia Rumah Kos di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 12 Pasangan Mesum

Senin, 28 November 2022 - 07:05 WIB
Sebanyak 12 pasangan mesum, ditangkap di sejumlah rumah kos di Kota Bandar Lampung. Foto/MPI/Jimi Irawan
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 12 pasangan mesum, tertangkap basah berada di dalam kamar kos di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Bandar Lampung. Keberadaan pasangan mesum ini terbongkar, saat anggota Polsek Sukarame, menggelar razia di sejumlah rumah kos.



Razia yang digelar anggota Polsek Sukarame ini, bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Razia tersebut, untuk mencegah peredaran narkotika, praktik prostitusi, premanisme, dan tindakkan pencurian.



Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan, sebanyak 12 pasangan mesum yang terjaring razia tersebut, berada dalam satu rumah kos. "Mereka akhirnya kami bawa ke Polsek Sukarame, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan," tegasnya.



Selain itu, pasangan mesum ini juga diminta membuat pernyataan tertulis, untuk tidak menggulangi perbuatannya. Keluarga pasangan mesum tersebut, juga dipanggil untuk ikut melakukan pembinaan. "Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 pasangan mesum yang tinggal di kamar kos tersebut, tidak mampu menunjukkan surat nikah," tegasnya.



Pasangan mesum yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30), PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30), DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).



Mereka yang terjaring razia tersebut, merupakan warga Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Warsito menuturkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content