Jangan Lengah! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bali
Minggu, 27 November 2022 - 11:17 WIB
Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Bali mulai besok, Senin (28/11/2022)
DENPASAR - Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Bali mulai besok, Senin (28/11/2022). Ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalulintas.
"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail, Minggu (27/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.
Baca juga: 14 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan, PencarianDilanjutkan Hari Ini
"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail, Minggu (27/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.
Baca juga: 14 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan, PencarianDilanjutkan Hari Ini
Lihat Juga :