Ayah Bejat di KBB Perkosa 2 Putri Kandung yang Masih SD

Sabtu, 26 November 2022 - 19:05 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
BANDUNG - Perbuatan bejat dilakukan seorang bapak di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pria berinisial DS (37) ini tega memperkosa dua putri kandungnya yang masih SD sejak satu tahun lalu.

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan, pelaku telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Cimahi. Selanjutnya, kasus pemerkosaan anak kandung ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

"Sudah kita tangkap orangnya, dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," ucapnya kepada wartawan di Ngamprah, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Putri Kandung di Banda Aceh hingga 8 Kali

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, Eriska Hendrayana menyebutkan, sudah melakukan pendampingan terhadap kedua korban. Mereka adalah adik kakak, masing-masing berusia 11 dan 10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!