Banggar DPRD dan TAPD DKI Sepakati RAPBD 2023 Rp83,7 T
Sabtu, 26 November 2022 - 05:58 WIB
Sebelumnya, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama TAPD menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
"Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui," kata Pras sapaan karibnya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (6/11/2022).
DPRD DKI menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2023, Selasa (29/11/2022) pekan depan.
Adapun penetapan jadwal berdasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Pengesahan akan dilakukan setelah Banggar bersama TAPD melaksanakan pedalaman tehadap rancangan APBD tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta. Pendalaman awalnya dijadwalkan Rabu (23/11/2022), namun ditunda menjadi hari ini, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
"Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui," kata Pras sapaan karibnya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (6/11/2022).
DPRD DKI menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2023, Selasa (29/11/2022) pekan depan.
Adapun penetapan jadwal berdasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Pengesahan akan dilakukan setelah Banggar bersama TAPD melaksanakan pedalaman tehadap rancangan APBD tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta. Pendalaman awalnya dijadwalkan Rabu (23/11/2022), namun ditunda menjadi hari ini, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB.
(maf)
Lihat Juga :