Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap

Kamis, 24 November 2022 - 19:28 WIB
Polsek Cikarang Barat memperlihatkan tujuh pelaku sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik, dan sabun kedaluwarsa pada Kamis (24/11/2022).Foto/MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik, dan sabun kedaluwarsa . Sebanyak 1 ton lebih barang kedaluwarsa siap edar disita petugas.

Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap meruapakan wanita berinisial N (48), A (18), dan NA (40). Sedangkan empat pelaku pria yakni, M (36), D (37), J (33), dan A (40).



"Modusnya mereka mencetak kembali tanggal expired agar terlihat bahwa makanan tersebut belum kedaluwarsa," kata Gidion di Polsek Cikarang Barat pada Kamis (24/11/2022).

Gidion menuturkan, para tersangka diamankan di sebuah kontrakan pada Rabu (16/11/2022) lalu. Beberapa dari mereka bertugas mencetak tanggal baru pada kemasan yang telah kedaluwarsa. Sedangkan lainnya bertindak sebagai reseller.

Sementara, N sebagai bos besar mendapatkan barang kedaluwarsa dari seorang sopir pengantar barang makanan dan minuman. Setelah barang tersebut dipasok, N menyuruh bawahannya untuk menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan cairan tinner.

"Setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomor tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat label matic printing, seperti kode tanggal pada umumnya, yang kemudian diperjualbelikan kembali oleh seorang reseller melalui media sosial," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!