Transaksi Narkoba, IRT di Merangin Ditangkap Polisi

Kamis, 24 November 2022 - 03:13 WIB
Baca: Simpan Sabu di Kamar Mandi, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 19 paket kecil sabu seberat 3,84 gram, 1 unit ponsel, uang tunai Rp475.000, dan 1 unit motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi.

"Tersangka merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat II Siginjai 2022. Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Sat Narkoba Polres Merangin untuk proses lebih lanjut," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!