Bacok Warga Sukabumi, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap

Kamis, 24 November 2022 - 04:02 WIB
Anggota geng motor ditangkap. Foto: Dharmawan/SINDOnews
SUKABUMI - Petugas Unit Reskrim Polsek Citamiang, berhasil menangkap dua pelaku geng motor di Sukabumi. Keduanya terlibat penyerangan warga di Jalan Lamping, RT 06/05, Kelurahan Gedongpanjang, Citamiang.

Dalam serangan itu, dua orang warga masing-masing SS dan MS terluka terkena bacokan benda tajam.



Baca juga: Inilah Tampang Anggota Geng Motor Sukabumi yang Sadis Habisi Nyawa Pemuda Pakai Celurit

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kedua pelaku berinisial SS (21) dan RMM (21). Mereka berasal dari Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!