Profil Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang yang Dicopot Gara-gara Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 23 November 2022 - 12:32 WIB
Versi RD bahwa Tapril telah menyetubuhinya di sebuah hotel pada 18 Oktober 2022. Korban tak kuasa melawan hingga akhirnya diperkosa oleh pelaku. RD sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia minta Tapril tak hanya dimutasi, tapi juga dipecat dari Polri.

Hasil pemeriksaan sementara di Propam Polda Metro Jaya bahwa Tapril mengaku hubungan badan dengan RD dilandasi suka sama suka. Bahkan, setelah berhubungan Tapril memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.

Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Memperkosa, Zulpan: Habis Hubungan Badan Kasih Imbalan
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!