Syahwat Jahanam Kimin Tak Terbendung, Cabuli Anak Tetangga saat Rumah Sepi

Selasa, 22 November 2022 - 17:18 WIB
Kimin tak berkutik ditangkap polisi usai ketahuan mencabuli anak tetangganya saat rumah sepi. Foto: Istimewa
EMPAT LAWANG - Sungguh bejat kelakuan Kimin (52), warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang . Diduga tidak mampu menahan syahwatnya, lelaki paruhbaya tersebut nekat memperkosa anak tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin mengatakan, aksi bejat tersangka yang nekat memperkosa tetangganya, sebut saja Melati (17) terjadi saat rumah korban dalam keadaan sepi, Senin (21/11/2022).



"Peristiwa perkosaan yang dilakukan tersangka berawal saat korban yang mulai beranjak dewasa ini tengah asyik menonton televisi di dalam rumahnya,” ujar Tohirin, Selasa (22/11/2022).

Saat tengah asyik menonton televisi, kata Kasat Reskrim, pelaku Kimin secara tiba-tiba berani mendatangi dan masuk ke dalam rumah korban.

"Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi sepi. Melihat situasi yang sangat memungkinkan itu, Kimin melancarkan aksinya dengan cara menarik tangan, menjatuhkan tubuh Melati, dan memerkosanya," ungkapnya.



Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polres Empat Lawang. Aparat yang mendapatkan laporan, segera melakukan penyelidikan.

“Pelaku langsung digiring ke Sat Reskrim tadi malam untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan tersebut," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content