Tersangka Konser Berdendang Bergoyang Bertambah Jadi 4 Orang, Siapa Saja?

Selasa, 22 November 2022 - 14:33 WIB
Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022) terpaksa dibubarkan karena melanggar kapasitas. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tersangka konser Berdendang Bergoyang bertambah lagi menjadi 4 orang. Polisi telah melakukan gelar perkara dan kembali menetapkan dua tersangka.

"Panitia, jadi keempatnya adalah panitia penyelenggara. Dua tersangka tambahan yakni pertama berinisial AL. AL itu selaku penanggung jawab perizinan kemudian MA. MA ini penanggung jawab di bagian promosi dan produksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Selasa (22/11/2022).



Dua tersangka lainnya yakni penanggung jawab acara berinisial HA dan direktur promoter inisial DP.

Baca juga: Kisruh Konser Berdendang Bergoyang, DKI Batasi Kapasitas Penonton
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!