Tuntut Kesejahteraan Petani, Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Bima Ricuh

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:14 WIB
Korlap Aksi, Afrizal menjelaskan, pihaknya menuntut agar Pemkab Bima tidak lagi memberikan bantuan benih jagung busuk. Sehingga berimbas merugikan para petani seperti pada awal tahun 2020 lalu.

Selain itu, massa meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dapat membeli seluruh hasil komoditi pertanian, serta dapat mendirikan gudang atau pabrik jagung sebagai penampung.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini merupakan ketiga kalinya setelah sebelumnya sempat merobohkan 2 pintu gerbang kantor Bupati Bima yang berlokasi di Desa Dadibou, Kecamatan Woha itu.

Aksi massa yang tergabung dalam laskar petani Donggo dan Soromandi ini baru berakhir setelah semua tuntutan mereka disikapi oleh tiga orang keterwakilan anggota DPRD Bima.

Kericuhan mewarnai aksi unjukrasa mahasiswa yang tergabung dalam laskar petani di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/7/2020) sore. Foto/iNews TV/Edy Irawan
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!