Kasus Rekayasa Pria Hidup Kembali di Bogor Berakhir Restorative Justice

Senin, 21 November 2022 - 12:30 WIB
"Ketika orang-orang atau subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk pemanfaatan hukum dan rasa keadilan. Dengan mekanisme yang sekarang ada restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semuanya," bebernya.

Terkhusus Urip, kejadian ini bisa dijadikan pelajaran dalam setiap langkah atau mengambil keputusan pastinya akan mengandung konsekuensi. Baca juga: Kasus Rekayasa Mati Suri Pria di Bogor, Polisi Pastikan Urip Tidak Menghilang

"Sekarang yang bersangkutan sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga masyarakat atas perbuatn yang dilakukan. Saya kira itu, selesai ya rekan-rekan sekalian mudah-mudahan sadara Urip dan kita semuanya menjadikan pembelajaran, bahwa di setiap langkah yang kita lakukan mengandung konsekuensi," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!