Tertangkap saat Asyik Bersetubuh di Hotel, Pasangan Mesum Digelandang ke Polres Merangin

Senin, 21 November 2022 - 00:11 WIB
Pasangan mesum berinisial FS (21), dan AD (26) tertangkap basah berduaan di kamar hotel di Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (20/11/2022). Foto/MPI/Nanang Fahrurozi
MERANGIN - Seorang wanita muda berinisial FS (21), warga Kecamatan Sipin, Kota Jambi, digelandang ke Polres Merangin. FS tertangkap basah bersama pria pasangan mesumnya, berinisial AD (26) di kamar hotel di Kabupaten Merangin, Jambi.



Pasangan mesum tersebut, tertangkap basah saat asyik bersetubuh di kamar hotel oleh anggota Polres Merangin. Saat itu, anggota Polres Merangin, tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2022.



Dalam penggerebekan tersebut, FS sempat berontak dan menolak untuk dibawa ke Polres Merangin. Usai dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya pasangan mesum ini bersedia dibawa ke Polres Merangin, untuk menjalani pemeriksaan.



Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pasangan mesum tersebut ditangkap saat digelar Operasi Pekat Singinjai 2022. "Anggota kami menyisir sejumlah tempat hiburan malam, dan tempat penginapan. Hasilnya, ditemukan satu pasangan mesum," tegasnya.

Operasi Pekat Singinjai 2022, sengaja digelar untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Selain tempat hiburan malam, operasi juga menyasar tempat penginapan untuk mengantisipasi adanya kegiatan prostitusi, dan pasangan mesum.



" Pasangan mesum yang tertangkap basah di kamar hotel, langsung kami mintai keterangan. Pasangan mesum tersebut, akhirnya membuat pernyataan tertulis, untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Lumbrian, Minggu (20/11/2022).
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content