Diduga Hendak Menyerang Warga Kebon Bawang, 4 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 November 2022 - 16:48 WIB
"Pelaku dan barang bukti seperti dua bilah celurit, satu buah stick golf, dan dua unit sepeda motor langsung kami bawa ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dia mengatakan, dua remaja yang membawa senjata tajam terancam sanksi. Sedangkan dua remaja lainnya, menjadi saksi. Baca juga: Geber Motor Pemicu Tawuran Remaja di Sawah Besar

“Atas perbuatannya tersebut, dua remaja terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dua remaja yang tidak membawa senjata tajam masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!