Demi Uang Rp11 Juta dan Judi Online, Oknum Mahasiswa di Makassar Buat Laporan Palsu
Sabtu, 19 November 2022 - 06:25 WIB
MAKASSAR - Seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus anggota Reskrim Polsek Panakukkang. Pria bernama AC (20) ini merekayasa kasus begal yang menimpanya. Dia pun membuat laporan polisi palsu.
Perbuatan ini dilakukan lantaran mahasiswa ini tergiur uang Rp11 juta dan kecanduan judi online. Kini, AC harus mendekam dalam sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi di lapangan, AC membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban begal. Uang sebesar Rp11 juta lebih digasak pelaku. Namun semua itu hanya akal-akalan saja agar mendapatkan keuntungan dari aksi tipu-tipunya.
baca juga: Guru Harus Inovatif dan Kreatif untuk Jadikan Siswa Didik Game Changer
Polisi tidak percaya begitu saja, kemudian melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi. "Ternyata tak ada satupun yang menjelaskan terjadinya aksi pembegalan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Afhi Abrianto, Sabtu (19/11/2022).
DC pun akhirnya mengaku telah berbuat bohong dan membuat laporan palsu. Motifnya untuk menguasai uang hasil tagihan dari konter HP, tempat bekerja pelaku. "Uangnya untuk berjudi online," ujar pelaku.
Perbuatan ini dilakukan lantaran mahasiswa ini tergiur uang Rp11 juta dan kecanduan judi online. Kini, AC harus mendekam dalam sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi di lapangan, AC membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban begal. Uang sebesar Rp11 juta lebih digasak pelaku. Namun semua itu hanya akal-akalan saja agar mendapatkan keuntungan dari aksi tipu-tipunya.
baca juga: Guru Harus Inovatif dan Kreatif untuk Jadikan Siswa Didik Game Changer
Polisi tidak percaya begitu saja, kemudian melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi. "Ternyata tak ada satupun yang menjelaskan terjadinya aksi pembegalan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Afhi Abrianto, Sabtu (19/11/2022).
DC pun akhirnya mengaku telah berbuat bohong dan membuat laporan palsu. Motifnya untuk menguasai uang hasil tagihan dari konter HP, tempat bekerja pelaku. "Uangnya untuk berjudi online," ujar pelaku.
(msd)
tulis komentar anda