Demi Uang Rp11 Juta dan Judi Online, Oknum Mahasiswa di Makassar Buat Laporan Palsu

Sabtu, 19 November 2022 - 06:25 WIB
Mahasiswa di Makassar diringkus polisi karena membuat laporan polisi palsu demi uang Rp11 juta.Foto/ilustrasi
MAKASSAR - Seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus anggota Reskrim Polsek Panakukkang. Pria bernama AC (20) ini merekayasa kasus begal yang menimpanya. Dia pun membuat laporan polisi palsu.

Perbuatan ini dilakukan lantaran mahasiswa ini tergiur uang Rp11 juta dan kecanduan judi online. Kini, AC harus mendekam dalam sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi di lapangan, AC membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban begal. Uang sebesar Rp11 juta lebih digasak pelaku. Namun semua itu hanya akal-akalan saja agar mendapatkan keuntungan dari aksi tipu-tipunya.



baca juga: Guru Harus Inovatif dan Kreatif untuk Jadikan Siswa Didik Game Changer

Polisi tidak percaya begitu saja, kemudian melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi. "Ternyata tak ada satupun yang menjelaskan terjadinya aksi pembegalan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Afhi Abrianto, Sabtu (19/11/2022).

DC pun akhirnya mengaku telah berbuat bohong dan membuat laporan palsu. Motifnya untuk menguasai uang hasil tagihan dari konter HP, tempat bekerja pelaku. "Uangnya untuk berjudi online," ujar pelaku.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content