7 Fakta Dugaan Perkosaan Eks Kapolsek Pinang, Nomor 5 Bikin Jijik Korban

Sabtu, 19 November 2022 - 06:05 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril terhadap seorang wanita berinisial RD menghebohkan masyarakat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril terhadap seorang wanita berinisial RD menghebohkan masyarakat. Korban meminta agar Tapril diberhentikan sebagai polisi bukan hanya sekadar di mutasi ke Yanma Polda Metro Jaya .

Tapril yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap korban di salah satu hotel.

Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun apa daya tubuh pelaku yang lebih besar darinya membuat pelecehan seksual itu terjadi.Baca: Dituduh Memperkosa Perempuan, Eks Kapolsek Pinang Mengaku Suka Sama Suka

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Tapril terhadap RD;

1.Ditelepon Tapril untuk Makan Bersama

RD dihubungi oleh Tapril dengan alasan untuk makan bersama. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

2. Dibawa ke Hotel Bukan ke Tempat Makan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!