Sidang Kasus Pendeta Cabuli Anak di Surabaya Berlangsung Tertutup
Rabu, 08 Juli 2020 - 18:06 WIB
Suasana di luar ruang sidang kasus pendeta mencabuli anak. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
SURABAYA - Sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pendeta, HL kembali berlangsung, Rabu (8/7/2020). Sidang dimulai pada pukul 17.00 WIB. Agenda sidang digelar di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuna, Surabaya.
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu digelar secara tertutup. Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini. Mereka adalah pembantu gereja, koster yang bagian kebersihan dan pembantu rumah tangga yang bagian masak di gereja.
(Baca juga: Kasus Pendeta Cabuli Bocah, Komnas PA Minta Dihukum Kebiri )
Saat ini sidang masih berlangsung dan digelar secara virtual. Yang hadir dalam sidang adalah majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara terdakwa dan sejumlah pihak lain yang terkait dengan perkara. Sementara terdakwa menjalani sidang melalui teleconference dari tahanan Polrestabes Surabaya.
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu digelar secara tertutup. Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini. Mereka adalah pembantu gereja, koster yang bagian kebersihan dan pembantu rumah tangga yang bagian masak di gereja.
(Baca juga: Kasus Pendeta Cabuli Bocah, Komnas PA Minta Dihukum Kebiri )
Saat ini sidang masih berlangsung dan digelar secara virtual. Yang hadir dalam sidang adalah majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara terdakwa dan sejumlah pihak lain yang terkait dengan perkara. Sementara terdakwa menjalani sidang melalui teleconference dari tahanan Polrestabes Surabaya.
Lihat Juga :