Kantor Imigrasi Periksa Dokumen 156 TKA, Setelah Karantina Mandiri
Rabu, 08 Juli 2020 - 17:44 WIB
Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad mengatakan, pemeriksaan dokumen 156 TKA gelombang pertama baru bisa dilakukan hari ini, sesuai dengan aturan protokol kesehatan COVID-19. Dimana 156 TKA terlebih dahulu menjalani karantina mandiri, memastikan kodisi kesehatan mereka untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Untuk pemeriksaan dokumen 105 TKA yang tiba pada gelombang ke-2, Kantor Imigrasi akan kembali turun ke Pabrik PT OSS, setelah masa karantina mandiri berakhir 14 hari ke depan,” kata Hajar Aswad.
Diketahui hasil pemeriksaan kesehatan sebanyak 156 TKA China gelombang pertama, keseluruhanya dinyatakan sehat atau nonreaktif COVID-19.
“Untuk pemeriksaan dokumen 105 TKA yang tiba pada gelombang ke-2, Kantor Imigrasi akan kembali turun ke Pabrik PT OSS, setelah masa karantina mandiri berakhir 14 hari ke depan,” kata Hajar Aswad.
Diketahui hasil pemeriksaan kesehatan sebanyak 156 TKA China gelombang pertama, keseluruhanya dinyatakan sehat atau nonreaktif COVID-19.
(nth)
Lihat Juga :