Pasangan Suami Istri di Bulukumba Jadi Pengedar Sabu-sabu

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:22 WIB
“Salah satu tim Opsnal menyamar sebagai pembeli sabu, lalu mendatangi rumah pelaku di Desa Batukaropa pada waktu itu juga,” kata AKP Hambali, Rabu (8/7/2020).

Di rumah pasutri itu, polisi mengamankan satu buah plastik berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu dengan berat 0,29 gram, yang diserahkan langsung Sutriyani.

“Narkoba itu diserahkan langsung oleh Satriayani kepada anggota. Setelah itu kami langsung lakukan penggeledahan dalam rumah pasutri tersebut,” ujarnya.

Di dalam rumah, aparat menemukan sejumlah barang bukti. Namun pada saat penangkapan terhadap Sutriyani, Iccank tak berada di lokasi.

Baca juga: Polisi Temukan Kerugian Negara Capai Rp6,4 Miliar pada Korupsi BOK Dinkes
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!