MUJ ONWJ Gandeng Wanadri Restorasi Pantai Mayangan Subang
Rabu, 08 Juli 2020 - 15:53 WIB
Ke depan, ujar Ardra, MUJ ONWJ berkomitmen turut serta dalam pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir Wilayah Kerja (WK) ONWJ, mulai dari Kepulauan Seribu hingga pesisir Indramayu. Sehingga, masyarakat Jawa Barat dan DKI Jakarta dapat merasakan manfaat pengelolaan participating interest (PI) 10% WK ONWJ.
Ardra mengemukakan, MUJ ONWJ merupakan perusahaan yang dibentuk bersama oleh Pemprov Jabar, Pemprov DKI Jakarta, dan beberapa Kabupaten di Jabar melalui BUMD untuk mengelola PI 10% dari WK ONWJ bersama dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ sebagai cucu usaha PT Pertamina (Persero).
Ruang lingkup kerja bersama ini, yakni adanya pembagian besaran PI 10% pada WK ONWJ dimana Pemprov Jabar memiliki porsi 79,71% dan Pemprov DKI Jakarta 20,29% dari total 10% PI tersebut. Adapun pemerintah kabupaten yang turut dalam sharing MUJ ONWJ adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu.
Kegiatan penanaman mangrove turut dihadiri oleh perwakilan PT MUJ ONWJ yang didampingi perwakilan PT Migas Hulu Jabar dan PT Subang Sejahtera selaku pemegang saham, perwakilan Perum Perhutani Kabupaten Subang, dan perwakilan kepala Desa Mayangan.
Ardra mengemukakan, MUJ ONWJ merupakan perusahaan yang dibentuk bersama oleh Pemprov Jabar, Pemprov DKI Jakarta, dan beberapa Kabupaten di Jabar melalui BUMD untuk mengelola PI 10% dari WK ONWJ bersama dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ sebagai cucu usaha PT Pertamina (Persero).
Ruang lingkup kerja bersama ini, yakni adanya pembagian besaran PI 10% pada WK ONWJ dimana Pemprov Jabar memiliki porsi 79,71% dan Pemprov DKI Jakarta 20,29% dari total 10% PI tersebut. Adapun pemerintah kabupaten yang turut dalam sharing MUJ ONWJ adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu.
Kegiatan penanaman mangrove turut dihadiri oleh perwakilan PT MUJ ONWJ yang didampingi perwakilan PT Migas Hulu Jabar dan PT Subang Sejahtera selaku pemegang saham, perwakilan Perum Perhutani Kabupaten Subang, dan perwakilan kepala Desa Mayangan.
(awd)
Lihat Juga :