PDAM Kabupaten dan Kota Jayapura Mengikuti Penyesuaian Badan Hukumnya Menjadi Perseroda

Selasa, 15 November 2022 - 15:26 WIB
"Karena dengan berubah menjadi BUMD sudah tentu mindset teman- teman juga harus berubah menjadi aktor entrepreneur yang mampu menjawab percepatan pembangunan sarana air bersih, dan terpenting adalah bagaimana PDAM Jayapura setelah menjadi perseroda akan banyak memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah daerah," tuturnya.

Artinya sudah akan lebih jelas lagi hak dan kewajiban dari pada para pihak dalam hal ini, bagaimana nanti pemerintah kota dan Kabupaten Jayapura melakukan kolaborasi.

"Saya selaku Dirut PDAM Jayapura berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah menerima kami kemarin melalui ibu Wakil Gubernur NTB dan juga kehadiran Bapak Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan direktur utama air minum Mataram Dirut PT AM GM Lalu Ahmad Zaini yang banyak mendukung pendampingansehingga mempercepat proses perubahan status PDAM Jayapura menjadi Perseroda," kata Entis.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!