Tolak RUU HIP, Ribuan Warga Lampung Utara Datangi Kantor DPRD

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:09 WIB
Seribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara, menggelar unjuk rasa menolak Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah digodok di DPR RI, Rabu (8/7/2020). Foto iNews TV/Jimi I
KOTABUMI - Seribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara, menggelar unjuk rasa menolak Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah digodok di DPR RI, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya para pengunjuk rasa melakukan longmarch dari gedung Eks Ramayana Kotabumi, menuju kantor DPRD Lampung Utara.

Sebelum tiba di gedung wakil rakyat, massa berkumpul di Bundaran Payan Mas Kotabumi, guna membacakan pernyataan sikap. (Baca: Longsor, Akses ke Sejumlah Desa di Tasikmalaya Terputus)



Ada beberapa poin dalam pernyataan sikap yang mereka sampaikan, yakni menolak RUU HIP yang dibuat panitia kerja DPR RI.

Meminta Presiden untuk menyatakan penolakan terhadap semua RUU yang di dalamnya memuat pelemahan Pancasila.

Meminta DPR RI mencabut RUU HIP terutama partai yang menginisiasi RUU tersebut. Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut serta memproses secara hukum inisiator dan konseptor yang mengajukan RUU tersebut. Serta meminta agar aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum pembuat, penjual, pengedar (alat simbol gambar komunis) PKI.

Menurut mereka, dengan adanya UU HIP nantinya dapat melemahkan Pancasila sebagai dasar Kesatuan RI, memecah belah masyarakat dan umat, melemahkan pilar bangsa sebagai tegaknya negara

“Membuka peluang muncul dan tumbuhnya kembali partai komunis di Indonesia,” ujar Sabirin, selaku koordinator aksi.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content