4 Orang Sekeluarga di Kalideres Diperkirakan Sudah Meninggal 3 Pekan

Sabtu, 12 November 2022 - 05:14 WIB
Asiung menjelaskan, korban menunggak tagihan listrik di bulan Agustus 2022. Ia pun sempat mengingatkan Dian agar segera membayar tagihan, sesuai permintaan petugas PLN.

Karena keluarga korban tidak kunjung membayar tagihan, petugas PLN pun menalangi tagihan tersebut.

"Jadi ada program dari PLN, apabila warga yang nunggak, itu ditalangin petugas. Diharapkan, penghuni segera membayar ke petugas atas dana talangan tersebut. Apabila diabaikan, maka akan diputus alirannya, dicabut meterannya," jelas Asiung.

Setelahnya, kata Asiung, Dian pun berkomunikasi dengan petugas PLN dan membayarkan dana talangan tersebut. Namun, pada bulan berikutnya, PLN yang hendak menagih tagihan listrik yang terlambat, justru diberi pesan oleh Dian, agar melakukan pemutusan listrik saja.

"Tanggal 4 Oktober dia chat, 'Silahkan bapak putus aliran listrik di rumah saya. Apabila saya ingin melakukan pemasangan baru, nanti saya akan menghubungi bapak' itu chat yang diberikan terakhir kepada petugas PLN," ungkap Asiung.

Kemudian, untuk memastikan kelanjutan layanan listrik di rumah tersebut, petugas kembali mengirim pesan pada 27 Oktober 2022. Namun, pesan tak sampai.

"Tanggal 27 Oktober, petugas memenlpon balik tapi sudah ceklist satu tidak ada berita (kabar) sama sekali," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!