Polisi Beberkan Peran 2 Tersangka Kasus Laboratorium Sabu WN Iran di Jaksel

Jum'at, 11 November 2022 - 18:03 WIB
Sementara itu, terdapat satu WNA berinisial S yang juga tersangka dalam kasus ini. S berperan sebagai pengendali MHD dan AK.

"Ada satu orang DPO inisial S sebagai pengendali, mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja, dua tersangka tadi," ujar Jayadi.

Lebih lanjut, Jayadi menerangkan, kedua WN Iran itu dapat memasuki Indonesia lantaran visa yang dipakai menggunakan visa turis. Baca juga: 3 Kurir Sabu Jaringan Bandar Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta Dibekuk Polisi

"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, yang kami dapatkan bahwa dua tersangka masuk ke Indonesia ini menggunakan visa kunjungan, atau visa turis atau visa wisata," ucap Jayadi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!