Polisi Beberkan Peran 2 Tersangka Kasus Laboratorium Sabu WN Iran di Jaksel

Jum'at, 11 November 2022 - 18:03 WIB
loading...
Polisi Beberkan Peran...
Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus laboratorium sabu atau narcotics kitchen lab di salah satu apartemen Jakarta Selatan. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus laboratorium sabu atau narcotics kitchen lab di salah satu apartemen Jakarta Selatan . Dalam mengungkap jaringan narkoba internasional Jerman-Iran, polisi menangkap dua WN Iran berinisial MHD dan AK yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi membeberkan peran dua tersangka itu. Keduanya, kata dia, saling membagi tugas dan peran dalam melancarkan aksinya. Baca juga: Bareskrim Ungkap Narcotics Kitchen Lab di Salah Satu Apartemen Jakarta Selatan

Jayadi menerangkan, peran MHD yakni sebagai kurir dan penerima paket bahan dasar pembuatan sabu yang dimasukan dalam paket keramik dari Jerman.

"MHD itu perannya menjemput paket kiriman yang berasal dari Jerman tadi," ujar Jayadi saat konfrensi pers di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Sementara peran tersangka AK, kata dia, sebagai koki peracik bahan dasar narkoba sabu.



"AK ini yang berperan sebagai 'koki,' yang memasak bahan baku ini, menjadi bahan setengah jadi. Kemudian jadi bahan yang siap diedarkan. Jadi itu dua peran tersangka," terang Jayadi.

Sementara itu, terdapat satu WNA berinisial S yang juga tersangka dalam kasus ini. S berperan sebagai pengendali MHD dan AK.

"Ada satu orang DPO inisial S sebagai pengendali, mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja, dua tersangka tadi," ujar Jayadi.

Lebih lanjut, Jayadi menerangkan, kedua WN Iran itu dapat memasuki Indonesia lantaran visa yang dipakai menggunakan visa turis. Baca juga: 3 Kurir Sabu Jaringan Bandar Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta Dibekuk Polisi

"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, yang kami dapatkan bahwa dua tersangka masuk ke Indonesia ini menggunakan visa kunjungan, atau visa turis atau visa wisata," ucap Jayadi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved