Polda Jatim Amankan Ribuan Detonator Bom Ikan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 11 November 2022 - 13:26 WIB
Polda Jatim tangkap 2 pelaku penjual bom ikan. Foto: Lukman/SINDOnews
SURABAYA - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menemukan ribuan detonator bom ikan. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan dua tersangka di Pelabuhan Situbondo, pada Rabu (9/11/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya temuan detonator bom ikan dari dua orang tersangka. Diduga, bahan peledak tersebut akan dikirim kepada pembelinya di daerah Sulawesi dan Kalimantan.

"Kami menemukan 5.000 buah bahan detonator bom ikan," ujar Dirmanto, Jumat (11/11/2022).





Dia menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pada tahun 2014, yang bersangkutan divonis 1 tahun 4 bulan. Pada tahun 2021 juga sama, pelaku ini divonis 11 bulan.



Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan dari pulau Raas dikirim ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo, maupun luar Pulau Jawa.

"Belum lama ini keluar dari rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini," pungkas Dirmanto.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content