Beringas Todong Pasangan Remaja dengan Sajam, 2 Begal Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Jum'at, 11 November 2022 - 07:01 WIB
Baca juga: Biadab! 2 Pria di Pacitan Cabuli 3 Bocah Perempuan dari SD sampai SMP

“Tersangka mengaku nekat melakukan perampasan dikarenakan sedang membutuhkan biaya untuk pengobatan istrinya yang sedang hamil,” kata Kapolsek Wiyung Sby, Kompol Parmiatun.

Selain mengamankan celurit dan pedang, polisi juga mengamankan ponsel miliki korban dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 368 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!