Penjaga Makam Pahlawan Nasional Marthen Indey Sebut Lukas Belum Pernah Ziarah Selama Jadi Gubernur

Kamis, 10 November 2022 - 14:15 WIB
Setelah tiga tahun, santunan itu baru direalisasikan pertengahan tahun ini, yakni sekitar Juli atau Agustus 2022 yang lalu.

“Sebelumnya kami sering menanyakan hal itu ke Dinas Sosial (Provinsi Papua), tapi mereka bilang dana tidak ada. Kas kosong. Terus dana ada dimana?’’ tanya Niko.

Untuk diketahui pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan santunan tali asih kepada keluarga pahlawan nasional. Santunan itu akan diberikan setiap satu tahun sekali sebesar Rp50 juta.

Ketentuan ini telah dikukuhkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Pemberian tunjangan berkelanjutan itu menurut aturan ini adalah sebagai salah satu bentuk penghormatan negara terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Nico, tertundanya pemberian santunan tali asih kepada keluarga pahlawan nasional juga dialami oleh empat keluarga pahlawan nasional asal Papua lainnya, yaitu keluarga-keluarga dari Silas Papare, Frans Kaisiepo, dan Johannes Abraham Dimara, karena di antara keluarga Pahlawan selalu terjalin komunikasi yang baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!