Legislatif Desak Pemkab Kobar Optimalkan PAD dari Sektor Pertambangan

Kamis, 10 November 2022 - 08:01 WIB
"Pemerintah daerah dalam hal ini bapenda dan dinas terkait tidak bisa hanya menerima laporan saja untuk dasar investor membayarkan pajak. Perlu peninjauan ke lapangan dan menugaskan petugas di lokasi untuk kesesuaian data hasil tambang, tonase dari tambang kuarsa dan kaolin. berapa tongkang yang kita lihat 1 bulannya dikirim," ucap Akbar.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kebocoran PAD yang memberikan kerugian pada pemerintah daerah, lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar tambang.

"Dari keterangan kaban bapenda, 1 pengiriman daerah dapat mendapatkan Rp 200 juta tinggal kita hitung saja dalam 1 bulan berapa pengiriman yang dilakukan perusahaan. Tentu ini potensi buat pendapatan daerah dari sektor pajak minerba," beber dia.

Untuk itu, Akbar meminta pemerintah daerah memanggil seluruh pengusaha tambang untuk bersama-sama membuat kesepakatan terkait dengan pengawasan, reklamasi tambang dan setoran pajak ke kas daerah.

"Oleh karenanya pemerintah daerah harus memanggil para pengusaha tambang untuk membuat MoU atau perjanjian agar mereka taat sebagai wajib pajak dan wajib memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Ini tentu perlu pengawasan ekstra," imbuh legislator Fraksi Nasdem ini.

Dia menambahkan PAD dari sektor pajak pertambangan ini perlu ditingkatkan mengingat di tahun yang akan datang Indonesia pada umumnya bakal menghadapi masa resesi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!