Viral! Driver Ojol di Bandung Tendang Binaragawati

Rabu, 09 November 2022 - 19:05 WIB
"Korban menyampaikan 'Pak, masih lama?' kemudian oleh oknum ojol membalas 'Sudah 3X keliling tetapi tidak menemukan' kemudian dijawab masa tidak menemukan alamat ini, kan sudah jelas, sudah terkenal," ujar Ucok.

Kemudian, sambung Ucok, korban meminta izin kepada driver ojol tersebut untuk membatalkan pesanan dan disetujui. Karena tak memahami cara untuk membatalkan pesanan, korban kemudian meminta bantuan kepada petugas keamanan di BEC.

"Klien kami mengatakan, memohon izin buat cancel, saya cancel aja. Kemudian kata oknum pengemudi ojol itu ya udah cancel aja. Nah, ter-cancel," katanya.

Setelah membatalkan pesanan, korban kembali melakukan pemesanan kepada driver ojol lainnya. Tak berselang lama, driver ojol yang baru dipesannya itu tiba. Namun, saat korban akan naik ke sepeda motor, pengemudi ojol yang sudah dibatalkan pesannya itu tiba-tiba datang dan langsung menegur korban.

"Kemudian oknum itu bilang 'Saya driver yang tadi mbak cancel, kemudian korban menanggapi 'Lah, kan sudah saya cancel'," ujarnya.

Melihat gelagat kurang baik, korban sempat berbicara baik-baik kepada driver ojol itu dan menawarkan uang pengganti pesanan yang dibatalkan. Namun, hal itu ditanggapi driver ojol dengan amarah sambil melontarkan kata-kata ancaman kepada korban.

Korban kemudian turun dari sepeda motor dan kembali mencoba berbicara baik-baik. Namun, niat baik korban langsung dibalas pukulan oleh driver ojol brutal itu, meski dapat ditangkis oleh korban.

"Oknum ojol itu itu kemudian menendang korban hingga mengenai rusuk kirinya. Akibat tendangan tersebut, korban terdorong beberapa meter ke tengah jalan, korban mengalami cedera di bagian lambung kiri dan rusuk kiri serta kesakitan yang sangat pada bagian kiri bawah," papar Ucok seraya mengatakan bahwa orang-orang di sekitar kemudian merelai aksi brutal driver ojol itu.

Ucok memastikan, peristiwa yang dialami kliennya sudah diadukan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor aduan STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes. Pihaknya pun menyertakan sejumlah bukti untuk melengkapi aduan tersebut.

"Kami melakukan upaya hukum setelah menginventarisasi bukti-bukti, kemudian yang bersangkutan memberikan surat kuasa kepada kami. Mengajukan aduan ke Satreskrim Polrestabes Bandung," kata dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content