Terlibat Tawuran, 22 Siswa SMK Ini Disanksi Cuci Kaki Ibu

Rabu, 09 November 2022 - 16:48 WIB
Fauzan menuturkan, kepolisian meminta kepada pihak sekolah untuk mengumpulkan para siswa yang terlibat tawuran itu bersama orang tua mereka. Selanjutnya mereka diberi arahan oleh Kapolsek Kemayoran Kompol Adriansyah untuk tidak mengulanginya lagi.

"Di kasih arahannya, pelaku adalah korban, korban ya pelaku. Selanjutnya para pelajar ini meminta maaf dan mencuci kaki ibu mereka masing-masing," tuturnya.

Fauzan menegaskan, apabila para pelajar ini mengulangi perbuatannya, maka pihaknya tak segan-segan mengambil langkah hukum."Sudah didata dan diminta untuk tidak mengulangi tawuran lagi," ucapnya.

Para pelajar yang kedapatan tawuran akan dijerat Undang-Undang (UU) Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!