Warga Miskin Tersangkut Pidana Bakal Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Pemkab Kobar
Rabu, 09 November 2022 - 08:31 WIB
Bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tersandung kasus perdata maupun pidana bakal mendapat bantuan hukum dari pemerintah daerah. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tersandung kasus perdata maupun pidana bakal mendapat bantuan hukum dari pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai rapat paripurna ke-5 masa sidang III di ruang sidang DPRD Kobar bersama pihak eksekutif, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, kebijakan baru tersebut tertulis dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini tengah diusulkan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Nantinya pembiayaan bantuan hukum untuk warga kurang mampu itu sepenuhnya ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai rapat paripurna ke-5 masa sidang III di ruang sidang DPRD Kobar bersama pihak eksekutif, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, kebijakan baru tersebut tertulis dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini tengah diusulkan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Nantinya pembiayaan bantuan hukum untuk warga kurang mampu itu sepenuhnya ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten.
Lihat Juga :