Puji Pengelolaan Data di Jateng, Komisi I DPR: Sudah Maju Banget

Selasa, 08 November 2022 - 17:19 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kunker Komisi I DPR di Semarang, Selasa (8/11/2022). Pertemuan membahas pengelolaan satu data di Jawa Tengah. Foto/Dok. SINDOnews
SEMARANG - Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemprov Jawa Tengah di Semarang, Selasa (8/11/2022). Komisi I bertemu Gubernur Ganjar Pranowo untuk membahas pengelolaan satu data di Jawa Tengah.

Pengelolaan satu data di Jawa Tengah telah tertuang dalam Pergub No 6/2022 tentang Satu Data Jawa Tengah. Pergub itu merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses.

Selain itu, Jawa Tengah juga telah memiliki tim tanggap serangan siber yang melaksanakan program JatengProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir terjadinya serangan siber atau menangani kasus-kasus kebocoran data.

Hal itu pun membuat Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Komisi I DPR atas kesigapannya dalam pengelolaan data maupun mengantisipasi serangan siber.

"Saya apresiasi Jawa Tengah karena sudah maju banget. Terus terang kami sudah ke beberapa daerah dan belum semaju Jawa Tengah. Apalagi tadi disampaikan beberapa kali juga dirujukkan dari temen-temen dari provinsi lain," ujar Ketua Tim Komisi I DPR Abdul Kharis usai pertemuan.



Kharis mengungkapkan dalam pertemuan itu Komisi I DPR juga mendapatkan aspirasi yang cukup baik dari Ganjar beserta jajarannya. Menurut Kharis, dengan terobosan-terobosan yang ada, Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi daerah percontohan pengelolaan data dan diterapkan di tingkat nasional.

"Saya kira ini masukannya sangat berarti bagi kami untuk panja ini dan mudah-mudahan nanti secara nasional kita mungkin bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran data sesuai dengan yang dilakukan Jawa Tengah," ucap Kharis.

Sementara itu Ganjar mengatakan, Jawa Tengah siap melaksanakan perintah pemerintah pusat yang tertuang dalam UU No 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat terkait UU PDP juga mesti dilakukan agar kewaspadaan terhadap data-data pribadi bisa lebih meningkat.

"Kita lakukan tahapan itu meskipun kita akui belum sempurna amat gitu ya. Tapi on going process-lah sampai menuju ke titik yang diharapkan Komisi I. Kita akan coba lakukan," ujar Ganjar.

Ganjar pun mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya dengan sangat hati-hati. Tujuannya agar data yang tersimpan tidak disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sekarang mau sharing mesti hati-hati karena datamu mulai sekarang diintegrasikan. Kalau bagi-bagi nomor KTP hati-hati, kemudian kamu punya pin atau password jangan pernah minta tolong orang," imbau Ganjar.
(poe)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More