Pemkab dan DPRD Pasangkayu Sepakat Bentuk Dinas Damkar dan Penyelamatan
Selasa, 08 November 2022 - 16:26 WIB
Selain pembentukan Dinas Damkar dan Penyelematan, materi perubahan dari Perda Nomor 10 tahun 2016, juga memuat perubahan nama Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah menjadi Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM).
Perubahan nama tersebut sebagai bentuk Penyusuaian nomenklatur atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, tentang hasil verifikasi pemutahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.
Pada akhir sambutannya, Yaumil atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Instansi terkait dalam pembahasan Ranperda tersebut yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah (perda) ini sehingga dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu.
(ars)
Lihat Juga :